Polisi Selidiki Dugaan Racun di Jasad Napi yang Gantung Diri di Lapas Bulak Kapal
Media Bekasi – Polisi Bekasi saat ini tengah melakukan penyelidikan menyeluruh terkait kematian ZAN (26), seorang narapidana Lapas Kelas IIA Bulak Kapal, Bekasi, yang ditemukan tewas gantung diri. Sebagai bagian dari penyelidikan ini, polisi melakukan ekshumasi terhadap jasad ZAN untuk memeriksa ada tidaknya racun dalam tubuhnya.
Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, AKBP Muhammad Firdaus, menyatakan bahwa pihaknya masih menunggu hasil ekshumasi. "Ada sampel yang diambil dari kegiatan ekshumasi yang harus diperiksa di laboratorium forensik.
Kami masih menunggu hasilnya, terutama sampel hati, untuk mengecek apakah ada kandungan racun atau hal-hal lain yang ditemukan dalam sampel tersebut," ujar Firdaus, Minggu (14/7/2024).
Pemeriksaan Saksi
Sejauh ini, polisi telah memeriksa enam saksi terkait kasus ini, termasuk beberapa narapidana lainnya yang berada di sel yang sama dengan ZAN. Firdaus menjelaskan bahwa pemeriksaan ini dilakukan sesuai dengan metode scientific crime investigation. "Sampai saat ini sudah ada enam saksi yang diperiksa, baik dari petugas Lapas maupun dari tahanan yang satu sel dengan korban," jelasnya.
Klarifikasi Kepala Lapas
Menanggapi dugaan yang beredar, Kepala Lapas Kelas IIA Bulak Kapal, Bekasi, Muhammad Sussani, membantah bahwa ZAN tewas karena dikeroyok oleh sesama napi. Sussani menegaskan bahwa ZAN meninggal karena gantung diri.
"Narasi di luar itu tidak benar. Hasil BAP internal menunjukkan bahwa ini murni bunuh diri. Namun, untuk lebih jelasnya, kita tunggu hasil penyelidikan polisi," kata Sussani saat dihubungi pada Kamis (4/7).